JAKARTA — Ruang sidang kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji mendadak tegang. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendadak menjadi sorotan utama saat dihadirkan sebagai saksi kunci
Muhadjir Effendy di sidang tipikor kasus korupsi kuota haji (Foto: Istimewa)
1. Ungkap Arahan Jokowi & Buka-Bukaan "Saya Sampaikan Apa Adanya"
Dalam kesaksiannya, Muhadjir yang sempat menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim mengurai kronologi keterlibatan dirinya saat meminta izin langsung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
Muhadjir menjelaskan alasan di balik konsultasinya dengan Presiden mengenai pembagian tambahan 10.000 kuota haji
Usai memberikan keterangan yang cukup menyita waktu di persidangan, Muhadjir menegaskan komitmennya untuk membantu penegakan hukum
"Saya sampaikan apa adanya di hadapan hakim, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Muhadjir saat dicecar awak media di luar ruang sidang
.
2. Disentil Surat Bos Maktour & Pertemuan Fuad Hasan Cs
Salah satu fakta paling krusial yang terungkap dalam persidangan adalah munculnya nama pimpinan biro perjalanan haji ternama
Fakta persidangan menguak bahwa usulan atau permintaan surat pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tersebut diduga kuat diinisiasi atas dorongan dan permintaan dari pihak Maktour cs, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat resmi oleh Menag
3. Dicecar Soal Umrah Gratis hingga Target Vonis Sebelum 22 Desember
Suasana persidangan makin memanas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Muhadjir mengenai isu sensitif
Guna menuntaskan kasus berskala nasional ini, Jaksa KPK menyampaikan rencana besar untuk menghadirkan tak kurang dari 303 saksi secara bertahap guna menguliti peran mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dkk. Majelis Hakim pun menargetkan bahwa rangkaian sidang pembuktian hingga pembacaan putusan (vonis) akhir dapat dirampungkan sebelum 22 Desember 2026.